Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) wajib dibayar oleh mahasiswa yang mengikuti kegiatan akademik pada suatu semester. Besarnya SPP yang harus dibayar oleh mahasiswa ditentukan oleh jumlah satuan kredit semester dari seluruh mata kuliah dan jumlah praktikum yang ditempuh oleh mahasiswa pada semester yang bersangkutan
a. SPP Paket Semester I
SPP paket semester I adalah SPP semester I bagi mahasiswa baru.
b. SPP Tetap
SPP tetap adalah SPP yang jumlahnya tetap, tidak tergantung pada jumlah sks
mata kuliah dan jumlah praktikum yang ditempuh oleh mahasiswa dalam suatu semester.
c. SPP Variabel
SPP variabel adalah SPP yang besarnya ditentukan berdasarkan jumlah sks
dari seluruh mata kuliah yang ditempuh oleh mahasiswa dalam suatu semester.
SPP variabel dibedakan menjadi SPP variabel semester reguler dan SPP variabel remedi.
d. SPP Praktikum
SPP praktikum adalah SPP yang besarnya ditentukan berdasarkan jumlah praktikum
yang ditempuh oleh mahasiswa dalam suatu semester.
e. SPP Remedi
SPP remedi adalah SPP yang dibayarkan pada remedi yang besarnya ditentukan berdasarkan
jumlah mata kuliah dan praktikum yang ditempuh oleh mahasiswa dalam remedi.
f. SPP Praktik Kerja Lapangan dan Tugas Akhir
SPP PKL dan TA adalah SPP untuk mata kuliah Praktik Kerja Lapangan dan Tugas Akhir,
dua mata kuliah ini hanya boleh diambil oleh mahasiswa semester terakhir, dan harus
diambil secara bersamaan.
SPP Tetap, SPP Variabel dan SPP Praktikum ditetapkan berdasarkan tahun angkatan (tahun pertama diterima sebagai mahasiswa AA YKPN). SPP mahasiswa baru pada semester pertama ditetapkan dengan sistem paket. Oleh karena itu, tarip SPP Tetap dan SPP Variabel dan Praktikum baru diberlakukan mulai Semester Genap tahun akademik tertentu.
C. Prosedur Pembayaran
1. ALTERNATIF 1: MELALUI KANTOR-KANTOR BANK BNI
a. Melalui teller Kantor BNI di seluruh Indonesia, dilayani pada jam 08.00-16.00 WIB.
Pelayanan weekend banking, Yogyakarta pada BNI ADS dan BNI Beringharjo pada
jam 10.00 s.d. 16.00 WIB.
b. Menyebutkan nama AA YKPN atau kode AA YKPN (9149) dan nomor mahasiswa.
c. Pastikan nama/identitas dan tagihan yang muncul adalah benar, lakukan pembayaran
secara tunai atau melalui beban rekening. Pembayaran tunai dilakukan dengan cara
menyetor uang secara langsung, sedangkan beban rekening dilakukan dengan cara
menyebutkan nomor rekening disertai bukti kepemilikan rekening (buku tabungan)
serta hanya dapat dilakukan oleh pemilik rekening.
d. Setelah proses selesai, mahasiswa akan mendapatkan bukti pembayaran dari bank dan
status tagihan menjadi Terbayar/PAID .2. ALTERNATIF 2: MELALUI MESIN ATM BNI
a. Masukkan kartu ATM, lakukan proses sampai dengan menu transaksi.
b. Pilih pada layar ATM: Menu Lain -> Pembayaran -> Menu Berikutnya -> SPC ->
Masukkan kode 9149 diikuti nomor mahasiswa.
c. Muncul perguruan tinggi, nomor mahasiswa, nama mahasiswa, dan jumlah tagihan.
d. Setelah dipastikan dana dalam rekening mahasiswa mencukupi untuk
membayar tagihan SPP, lakukan pembayaran.
e. Transaksi selesai, mesin ATM akan mengeluarkan bukti pembayaran.
Dalam hal transaksi telah berhasil, tetapi ATM gagal mengeluarkan bukti pembayaran,
lakukan koordinasi dengan kantor Bank BNI terdekat dengan menunjukkan Buku Tabungan.
f. Setelah pembayaran selesai, tagihan mahasiswa akan berstatus Terbayar/PAID.3. ALTERNATIF 3: MELALUI INTERNET BANKING PERSONAL BNI
a. Pastikan fasilitas transaksi melalui internet banking Bank BNI telah diaktifasi.
b. Pilih menu Pembayaran -> Biaya Pendidikan -> Pembayaran -> Pilih Perguruan
Tinggi-> Masukkan Nomor Mahasiswa -> Lakukan proses pembayaran.
c. Pembayaran selesai, bukti transaksi dapat dicetak atau disimpan dalam bentuk file
untuk dicetak pada saat dibutuhkan.
d. Status tagihan otomatis akan beruban menjadi Terbayar/PAID.
D. Sanksi Keterlambatan Pembayaran SPP
Apabila mahasiswa tidak membayar SPP pada batas waktu yang telah ditentukan, mahasiswa tidak bisa mengikuti UTS atau UAS pada semester reguler maupun URAw atau URAk pada masa remedi.